Kurasi Pasar Kotagede YIA – Dinas Koperasi dan UKM DIY merupakan lembaga yang terus konsisten dalam upaya memajukan sektor UKM yang ada di wilayah DIY. Salah satu upaya yang terus ditingkatkan dalam hal ini adalah proses digitalisasi UKM. Karna dengan proses digitalisasi ini, dapat membuka kesempatan lebih luas lagi untuk UKM dan masyarakat pelanggan UKM mendapatkan cara yang lebih baik dalam bertransaksi.
Sebagai upaya meningkatkan proses digitalisasi UKM, Dinas Koperasi dan UKM DIY menciptakan suatu terobosan yaitu mengembangkan layanan website Pasar Kotagede YIA yaitu sibakuljogja.jogjaprov.go.id/pasarkotagedeyia. Sebagai layanan pemasaran online untuk mendukung model bisnis Galeri Pasar Kotagede YIA.
Pada website Pasar Kota Gede YIA itu sendiri ditampilkan berbagai macam fitur seperti menampilkan berbagai macam jenis produk yang dijajakan di Pasar Kotagede YIA, Produk Promo, Mitra PKG, Profil Usaha, Postingan Instagram Gallery UKM Pasar Kotagede, dan beberapa artikel mengenai Galeri Pasar Kotagede YIA. Galeri Pasar Kotagede YIA memiliki mitra UKM sebanyak 500 UKM dengan lebih dari 4000 produk. Jumlah tersebut masih tergolong sedikit jika dibandingkan dengan jumlah UMKM di DIY yang jumlahnya lebih dari 300 ribu.
Sebagai usaha untuk peningkatan kualitas UKM di DIY dan menambah mitra UKM yang ingin menjajakan produknya di Galeri Pasar Kotagede YIA. Dinas Koperasi d an UKM DIY terus membuka kesempatan bagi para pelaku UKM diseluruh DIY untuk mengembangkan usahanya melalui program SiBakul dengan digitalisasi UKM pada sistem SiBakul dan program pembinaan untuk pengembangan kualitas produk UKM.
Khususnya pada Galeri Pasar Kotagede YIA ini, program SiBakul Dinas Koperasi dan UKM DIY menyediakan layanan kurasi Pasar Kotagede YIA. Namun, pelaku UKM yang ingin mengajukan kurasi Pasar Kotagede YIA agar bisa memasarkan produk-produknya di Galeri Pasar Kotagede YIA, harus menjalani proses atau tahapan yang harus dipenuhi. Berikut penjelasannya.
Adapun proses untuk menjadi mitra Galeri Pasar Kotagede YIA, pelaku UKM harus melalui proses kurasi Pasar Kotagede YIA Dinas Koperasi dan UKM. Dalam melakukan proses kurasi di PKG YIA, UKM harus melakukan rangkaian proses pendaftaran. Sebelumnya, mitra PKG YIA diharuskan terlebih dulu untuk terdaftar sebagai mitra SiBakul Jogja yaitu suatu platform aplikasi untuk pembinaan UKM di wilayah Jogja.
Setelah terdaftar sebagai mitra SiBakul Jogja, peserta diharuskan mengikuti kegiatan MarketHUB yang merupakan pasar digital UMKM DIY. Pada MarketHUB UKM akan diminta untuk mengupload beberapa produk yang nantinya akan dibantu untuk pemasaran di SiBakul MarketHUB.
Adapun proses kurasi MarketHUB meliputi kelengkapan data diri, data usaha, NIB dan konten produk yang di upload. Unsur yang harus dipenuhi pada konten produk yang akan di upload antara lain :
Jika sudah lolos dari MarketHUB, maka peserta dapat mendaftarkan diri pada kurasi Pasar Kotagede YIA. Adapun langkah pendaftaran yang harus dilakukan dalam proses kurasi PKG YIA antara lain :
Setelah melakukan pendaftaran. Maka UKM dapat melanjutkan ke langkah berikutnya yaitu mengikuti mulai dari verifikasi oleh kabupaten/kota hingga kegiatan kurasi produk dan QC. Adapun proses verifikasi pada kabupaten/kota mengenai seputar kelengkapan berkas usaha, antara lain :
Proses verifikasi yang dilakukan pada kabupaten/kota ini meliputi :
Jika sudah lolos verifikasi, peserta UKM akan mendapatkan pemberitahuan jadwal kurasi. Ketika pelaksanaan, peserta UKM diharuskan membawa produk yang akan dinilai oleh kurator. Kemudian kurator akan memutuskan tiga kondisi, yaitu lolos, lolos dengan catatan, dan tidak lolos.
Untuk status lolos dengan catatan, UKM harus melaksanakan rekomendasi sesuai catatan kurator dan mengisi form konfirmasi sudah melakukan rekomendasi.
Bagi yang lolos, UKM akan menerima informasi jadwal QC yang kemudian produk mulai di pasarkan di Galeri Pasar Kotagede.
Semua tahapan kurasi dilakukan secara online melalui aplikasi SiBakul Jogja, kecuali kegiatan kurasi produk, dimana akan ada penilaian langsung dari kurator kepada produk UKM.
Dalam proses kurasi Pasar Kotagede YIA, yang bertanggungjawab dalam hal ini adalah kurator dan admin kurasi online. Untuk melakukan proses kurasi, kurator melakukan berbagai rangkaian proses kurasi yang meliputi :
Setelah kurator menyatakan bahwa UKM yang diajukan lolos verifikasi. Maka selanjutnya admin bertanggungjawab dalam melaksanakan proses kurasi online.
Pertama-tama, admin haruslah terlebih dahulu melakukan login pada sistem di https://sibakuljogja.jogjaprov.go.id. Kemudian admin melakukan langkah-langkah proses kurasi online yaitu :
Pada proses kurasi online oleh admin pada sistem https://sibakuljogja.jogjaprov.go.id. Admin harus melakukan beberapa rangkaian verifikasi antara lain :
Cukup sekian mengenai artikel panduan proses kurasi Pasar Kotagede YIA ini. Adapun tujuan ditulisnya artikel ini tak lain adalah untuk memberikan informasi penting terkait proses atau tahapan yang harus dipenuhi atau dijalankan dalam mengajukan kurasi Pasar Kotagede YIA atas produk UKM yang ingin di pasarkan di Galeri Pasar Kotagede YIA. Semoga bermanfaat.
Ketika berada di Yogyakarta, oleh-oleh adalah bagian yang tak terpisahkan dari perjalanan. Terlebih lagi, dengan…
Pada tanggal 3 November 2024, Galeri Pasar Kotagede di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menyelenggarakan acara…
Selamat datang di bulan penuh penawaran menarik di Galeri Pasar Kotagede Bandara Yogyakarta International Airport…
Pada tanggal 15 Oktober 2024, Kabupaten Kulon Progo merayakan hari jadinya yang ke-73 dengan penuh…
Pasar Kotagede YIA, yang berlokasi strategis di depan gate 2 bandara, kini tidak hanya menjadi…
Galeri Pasar Kotagede di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) menjadi tempat tujuan utama bagi wisatawan…