Sertifikasi Digital Marketing– Pandemi Covid-19 telah merubah cara penjualan produk bagi UKM. Sebelum pandemi datang, penjualan dapat dilakukan secara langsung, melalui pameran-pameran ataupun titip jual di berbagai toko. Pandemi telah membuat cara belanja masyarakat berubah, dimana masyarakat belanja melalui media online, baik itu wa, IG, FB, ataupun marketplace yang ada. UKM dipaksa keadaan untuk melek digital, harus mampu menjual produknya secara online. Pengetahuan bagaimana memaksimalkan penjualan produk secara online harus dimiliki oleh UKM agar tetap eksis. UKM dengan keterbatasan kemampuan dan pengetahuan melakukan penjualan online secara grasak-grusuk tanpa terkonsep dengan matang. Untuk itu dibutuhkan pengetahuan dan kemampuan yang baik dalam melakukan pengelolaan penjualan onlineĀ produknya. BNSP dimana sebagai lembaga sertifikasi memiliki panduan dan standarisasi bagaimana melakukan penjualan online atau memiliki panduan bagaimana menjadi digital marketer yang dibutuhkan oleh UKM. Sertifikasi digital marketing mau tidak mau harus dimiliki oleh UKM untuk memperoleh panduan dalam melakukan kegiatan digital marketing. Jangan sampai UKM yang modalnya terbatas menjadi salah arah dan salah langkah dalam melakukuan kegiatan marketing onllinenya.