Cara Pengajuan Kurasi Pasar Kotagede YIA – Dalam upaya memperkenalkan produk lokal dan mendukung UKM, Pasar Kotagede YIA memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha untuk memasarkan produk mereka ke pasar yang lebih luas. Produk Anda berkesempatan untuk dipromosikan di lokasi strategis, yaitu Bandara Yogyakarta Internasional Airport. Artikel ini akan membahas langkah-langkah mudah yang dapat Anda ikuti untuk mengajukan kurasi pasar di Pasar Kotagede YIA.

Berikut ini merupakan cara untuk melakukan pengajuan kurasi pasar Kotagede YIA:
1. Kunjungi Laman https://sibakuljogja.jogjaprov.go.id/, selajutnya Klik Login

2. Masukkan Username dan Password, lalu klik LOGIN

3. Pastikan Data Informasi Usaha Sibakul Jogja telah lengkap terisi dan menunjukkan tanda (✓) hijau

4. Legalitas yang dibutuhkan:
I. Produk Fashion/Craft/Jewelary/Homedeco
• Nomor Induk Berusaha (NIB)
• Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
• JOGJAMARK
• Ijin Edar (Produk khusus, kosmetik, kecantikan, dan kesehatan)
II. Produk Food/Beverage
• Nomor Induk Berusaha (NIB)
• Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
• JOGJAMARK
• Ijin Edar (PIRT/BPOM)
• Halal
5. Pastikan Produk Anda sudah LOLOS kurasi produk MarketHUB, kemudian Klik Pasar Kotagede

6. Lengkapi syarat administratif yang wajib pada fasilitasi pemasaran produk di PKG YIA (Bandara)
7. Pilih produk yang akan Anda ajukan pada menu LOLOS kurasi MarketHUB

8. Kemudian Klik Kurasi PKG YIA

9. Produk Anda akan dilakukan proses kurasi, cek secara berkala pada menu Produk Baru/Pengajuan Kurasi
10. Jika lolos kurasi administratif, nanti akan dilakukan kurasi secara offline yang dihubungi oleh Tim Kurasi PKG YIA
Jika membutuhkan bantuan lebih lanjut, hubungi CS SiBakul Jogja di nomor berikut 085328982010
