BLOG

Definisi UKM, Peran, Permasalahan dan Solusi

Published by
sibakul

UKM merupakan singkatan dari Usaha Kecil Menengah, sedangkan UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil Menengah. Kedua istilah ini merujuk pada jenis usaha dengan skala yang relatif kecil, baik dari segi aset, omset, maupun jumlah karyawan.

Berikut ini adalah definisi umum untuk kategori UKM atau UMKM berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia:

  1. Usaha Mikro merupakan usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam UU nomor 20 tahun 2008. Modal usaha yang digunakan sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tanpa termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dengan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)
  2. Usaha Kecil dapat diartikan sebagai usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sesuai dengan UU nomor 20. Modal usaha yang digunakan sampai dengan lebih dari Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) sampai. Dengan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) tanpa termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dengan hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) sampai dengan paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah)
  3. .Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan. Modal usaha yang digunakan sampai dengan lebih dari Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) tanpa termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dengan hasil penjualan tahunan lebih dari Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).

Kategori ini penting karena UKM atau UMKM memiliki peran yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan pemberdayaan masyarakat. PEMDA DIY dan berbagai lembaga terkait memberikan perhatian khusus dan dukungan kepada UKM atau UMKM, termasuk dalam hal pemberian akses keuangan, pelatihan, pengembangan usaha, dan pemberian fasilitas lainnya untuk meningkatkan daya saing dan pertumbuhan sektor tersebut.

Berapa Besar Peran UKM di Indonesia

Peran UKM (Usaha Kecil Menengah) di DIY sangat signifikan dan penting dalam perekonomian negara. Berikut adalah beberapa poin yang menunjukkan betapa besar peran UKM di Indonesia:

  1. Penyerapan Tenaga Kerja: UKM merupakan salah satu sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Indonesia. UKM menyediakan peluang kerja bagi masyarakat dengan tingkat pendidikan yang beragam, membantu mengurangi angka pengangguran, serta mendorong inklusi sosial dan ekonomi.
  2. Pertumbuhan Ekonomi: UKM berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi DIY. UKM memberikan kontribusi dalam hal peningkatan PDB (Produk Domestik Bruto), peningkatan investasi, dan penggerak ekonomi di Kabupaten/Kota
  3. Pemberdayaan Masyarakat: UKM memainkan peran penting dalam pemberdayaan masyarakat. UKM memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mandiri secara ekonomi, mengembangkan keterampilan, dan meningkatkan taraf hidup.
  4. Inovasi dan Kreativitas: UKM sering kali menjadi sumber inovasi dan kreativitas dalam perekonomian. Dengan skala yang lebih kecil dan fleksibilitas yang lebih besar, UKM mampu menciptakan produk dan layanan yang unik, memenuhi kebutuhan pasar yang beragam, dan merespons perubahan tren dan permintaan konsumen dengan lebih cepat.
  5. Distribusi Ekonomi yang Merata: UKM membantu mendorong distribusi ekonomi yang lebih merata. Dengan adanya UKM yang tersebar di berbagai daerah, kegiatan ekonomi dapat terjadi di luar pusat-pusat perkotaan, mengurangi kesenjangan ekonomi antar wilayah.

PEMDA DIY memberikan perhatian khusus kepada UKM dengan menyediakan berbagai program dukungan, pelatihan, pembiayaan, akses pasar, dan fasilitas lainnya guna memperkuat peran dan kontribusi UKM dalam perekonomian.

Jenis usaha apa saja yang paling populer dijalankan oleh UKM?

UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) di Indonesia mencakup beragam jenis usaha. Beberapa jenis usaha yang paling populer dijalankan oleh UMKM di DIY antara lain:

  1. Kuliner: Usaha kuliner seperti warung makan, restoran, kafe, warung kopi, usaha kue dan roti, makanan ringan, catering, dan sejenisnya.
  2. Fashion dan Aksesoris: Usaha dalam bidang fashion seperti pakaian, tas, sepatu, aksesoris, perhiasan, batik, dan kerajinan tangan.
  3. Kecantikan dan Perawatan: Usaha salon kecantikan, spa, perawatan wajah dan tubuh, produk kecantikan, jasa tata rambut, dan sejenisnya.
  4. Jasa Kreatif: Usaha dalam bidang jasa kreatif seperti desain grafis, desain interior, fotografi, videografi, pembuatan konten digital, pengembangan website, dan sejenisnya.
  5. Perdagangan Retail: Usaha toko retail, minimarket, swalayan, toko kelontong, toko baju, toko elektronik, toko buku, dan sejenisnya.
  6. Pariwisata dan Penginapan: Usaha dalam bidang pariwisata seperti penginapan, wisata kuliner, agen perjalanan, jasa tur, homestay, dan sejenisnya.
  7. Industri Kerajinan: Usaha dalam bidang kerajinan tangan seperti kerajinan dari kayu, keramik, kain tenun, anyaman, kerajinan logam, dan sejenisnya.
  8. Pertanian dan Perikanan: Usaha dalam bidang pertanian seperti usaha peternakan, perkebunan, budidaya tanaman, dan usaha perikanan seperti budidaya ikan, udang, atau kerang.
  9. Layanan Kesehatan: Usaha dalam bidang layanan kesehatan seperti apotek, klinik kecil, praktik dokter, layanan kesehatan alternatif, dan sejenisnya.
  10. Teknologi dan Inovasi: Usaha dalam bidang teknologi informasi, aplikasi mobile, e-commerce, startup, pengembangan perangkat lunak, dan sejenisnya.

Namun perlu diperhatikan bahwa ini hanya sebagian contoh dari banyak jenis usaha yang dijalankan oleh UMKM di DIY. Setiap daerah dan komunitas memiliki karakteristik dan preferensi yang berbeda, sehingga jenis usaha yang populer dapat bervariasi.

Permasalahan apa yang paling sering dihadapi UMKM

UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) dihadapkan pada berbagai permasalahan yang umumnya terkait dengan keterbatasan sumber daya dan lingkungan bisnis yang kompleks. Beberapa permasalahan yang paling sering dihadapi UMKM antara lain:

  1. Keterbatasan Akses Keuangan: UMKM sering mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses keuangan dari lembaga keuangan formal. Keterbatasan modal untuk mengembangkan bisnis, mendanai produksi, memperluas jaringan distribusi, atau melakukan inovasi menjadi kendala yang umum.
  2. Kurangnya Kemampuan Manajerial: Banyak UMKM yang memiliki keterbatasan pengetahuan dan keterampilan manajerial dalam mengelola bisnis, seperti perencanaan strategis, manajemen keuangan, pemasaran, pengelolaan operasional, dan SDM. Hal ini dapat mempengaruhi daya saing dan pertumbuhan usaha.
  3. Rendahnya Akses Pasar: UMKM sering mengalami kesulitan dalam mengakses pasar yang lebih luas. Kendala tersebut meliputi distribusi yang terbatas atau mahal, promosi yang kurang efektif, dan persaingan dengan perusahaan besar atau merek yang sudah mapan. UMKM perlu mengatasi tantangan ini untuk dapat menjangkau konsumen potensial dan meningkatkan penjualan.
  4. Infrastruktur yang Terbatas: UMKM di daerah terpencil atau pedesaan sering menghadapi kendala infrastruktur yang terbatas, seperti akses transportasi yang sulit, listrik yang tidak stabil, atau koneksi internet yang lambat. Hal ini dapat mempengaruhi operasional dan komunikasi bisnis.
  5. Perizinan dan Regulasi: Proses perizinan dan regulasi yang kompleks dan birokratis dapat menjadi hambatan bagi UMKM. Persyaratan perizinan yang rumit dan waktu yang lama untuk memperoleh izin bisnis dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan usaha.
  6. Keterbatasan SDM: UMKM sering menghadapi keterbatasan tenaga kerja yang terampil dan terlatih. Sulitnya menemukan karyawan yang berkualitas dan terampil dalam bidang tertentu dapat mempengaruhi efisiensi dan produktivitas bisnis.
  7. Teknologi dan Inovasi: UMKM mungkin memiliki keterbatasan dalam mengadopsi teknologi baru dan melakukan inovasi. Kurangnya akses ke sumber daya teknologi, kurangnya pemahaman tentang manfaat teknologi, dan biaya implementasi teknologi menjadi kendala bagi UMKM dalam meningkatkan efisiensi dan daya saing.
  8. Perubahan Lingkungan Bisnis: UMKM perlu menghadapi perubahan pasar, tren konsumen, dan perkembangan teknologi yang cepat. Ketidakmampuan untuk beradaptasi dengan cepat dan mengantisipasi perubahan tersebut dapat menyebabkan UMKM tertinggal dan kehilangan pangsa pasar.

Pemerintah dan lembaga terkait di Indonesia telah berupaya untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi UMKM melalui program-program dukungan, pelatihan, bantuan finansial, akses pasar, dan penyederhanaan regulasi.

Apa yang dapat dilakukan UKM dalam mengatasi permasalahan tersebut

Untuk mengatasi permasalahan yang sering dihadapi dalam menjalankan usaha, UMKM dapat melakukan beberapa langkah berikut:

  1. Meningkatkan Kemampuan Manajerial: UMKM dapat mengikuti pelatihan dan kursus untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan manajerial, seperti perencanaan bisnis, manajemen keuangan, pemasaran, dan pengelolaan operasional. Dengan meningkatkan kemampuan manajerial, UMKM dapat mengelola bisnis dengan lebih efektif.
  2. Mengembangkan Jaringan dan Kolaborasi: UMKM dapat menjalin kemitraan dan kerjasama dengan pelaku bisnis lain, baik UMKM maupun perusahaan besar. Kolaborasi ini dapat membantu dalam hal pemasaran bersama, distribusi, atau pengembangan produk. Juga penting untuk membangun jaringan dengan pelaku bisnis, asosiasi industri, dan lembaga yang dapat memberikan dukungan dan peluang.
  3. Mengadopsi Teknologi: UMKM perlu memanfaatkan teknologi informasi dan digitalisasi dalam menjalankan bisnis. Memiliki website, menggunakan media sosial, dan menjalankan strategi pemasaran online dapat membantu UMKM meningkatkan visibilitas dan mencapai pasar yang lebih luas. Selain itu, memanfaatkan alat dan aplikasi digital untuk mengelola inventaris, keuangan, dan operasional juga dapat meningkatkan efisiensi bisnis.
  4. Meningkatkan Kualitas Produk dan Layanan: UMKM harus berfokus pada meningkatkan kualitas produk dan layanan yang ditawarkan. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan riset pasar untuk memahami kebutuhan dan preferensi konsumen, melakukan inovasi produk, dan memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan. Kualitas produk dan layanan yang baik akan membantu UMKM membangun citra positif dan memenangkan kepercayaan konsumen.
  5. Mengoptimalkan Pemasaran dan Promosi: UMKM perlu memiliki strategi pemasaran yang efektif untuk menjangkau konsumen potensial. Menggunakan media sosial, membuat konten yang menarik, bekerja sama dengan influencer, atau berpartisipasi dalam pameran dan acara bisnis dapat membantu memperluas jangkauan dan meningkatkan awareness produk UMKM.
  6. Mengelola Keuangan dengan Bijak: UMKM harus memiliki pemahaman yang baik tentang keuangan bisnis dan mengelolanya dengan bijak. Hal ini meliputi pencatatan transaksi, pengelolaan kas, pemantauan biaya dan pendapatan, serta perencanaan keuangan jangka pendek dan jangka panjang. Mengelola keuangan dengan baik akan membantu UMKM menghadapi tantangan keuangan dan meningkatkan keberlanjutan bisnis.
  7. Mencari Dukungan dan Sumber Daya: UMKM dapat mencari dukungan dari lembaga dan program yang mendukung pengembangan UMKM, seperti lembaga keuangan, lembaga pelatihan, asosiasi bisnis, dan program pemerintah. Selain itu, bergabung dengan komunitas UMKM dan terlibat dalam diskusi dan pertukaran informasi dengan UMKM lain juga dapat memberikan manfaat dan dukungan dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi.
  8. Berinovasi dan Adaptasi: UMKM harus terus berinovasi dalam produk, proses bisnis, dan strategi pemasaran. Mereka perlu mengikuti tren pasar, mengidentifikasi peluang baru, dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis. Dengan tetap inovatif dan responsif terhadap perubahan, UMKM dapat tetap bersaing dan mengatasi tantangan yang muncul.
  9. Meningkatkan Komunikasi dan Pelayanan Pelanggan: UMKM perlu menjaga komunikasi yang baik dengan pelanggan, mendengarkan masukan, dan merespons permintaan dengan cepat. Memberikan pelayanan pelanggan yang baik dan menjaga hubungan yang positif dapat membangun loyalitas pelanggan dan memberikan rekomendasi bisnis yang baik kepada teman atau kenalan mereka.
  10. Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Bisnis: UMKM perlu melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja bisnis mereka secara rutin. Hal ini meliputi analisis keuangan, penilaian terhadap produk dan layanan, serta pengukuran kepuasan pelanggan. Dengan melakukan evaluasi, UMKM dapat mengidentifikasi kelemahan dan potensi perbaikan dalam operasional bisnis mereka.
  11. Pendidikan dan Pengembangan Pribadi: UMKM juga perlu mengembangkan diri secara pribadi dengan terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Melalui pembelajaran mandiri, mengikuti pelatihan, membaca buku, atau mengikuti kursus, UMKM dapat meningkatkan kemampuan dan kepemimpinan mereka dalam menjalankan bisnis.
  12. Memanfaatkan Dukungan Pemerintah dan Program Bantuan: UMKM dapat mencari informasi dan memanfaatkan program dukungan dan bantuan yang disediakan oleh pemerintah, baik dalam bentuk pelatihan, pembiayaan, atau akses pasar. Program-program ini dapat membantu UMKM dalam mengatasi permasalahan spesifik yang mereka hadapi.

Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, UMKM dapat mengatasi berbagai permasalahan yang sering dihadapi dalam menjalankan usaha. Penting untuk mengadopsi pendekatan proaktif, tetap fleksibel, dan berkomitmen untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis.

sibakul

Sibakul Jogja

Share
Published by
sibakul

Recent Posts

Mangut Lele Mbah Marto Salah Satu Kuliner Legend Peserta Digital Campaign 2024

Yogyakarta, kota yang dikenal dengan kekayaan budaya dan kulinernya, Dinas Koperasi UMKM DIY kembali menyelenggarakan…

1 bulan ago

Bale Ayu Resto Rajanya Hidangan Gurame

Bale Ayu Resto Gastronomi DIY. Yogyakarta dikenal sebagai surganya kuliner di Indonesia, dan salah satu…

1 bulan ago

Mengenal Lebih Dekat Daerah Istimewa Yogyakarta: Sejarah dan Kekayaan Budayanya

Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sering disingkat sebagai DIY, bukan hanya merupakan salah satu daerah otonom…

2 bulan ago

Digital Campaign 2024: Gastronomi DIY – Melampaui Makanan, Menghubungkan Budaya dengan Digital Marketing

Gastronomi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bukan hanya soal makan dan memasak; ini adalah seni memahami…

2 bulan ago

Elon Musk: Kisah Inspiratif Seorang Pengusaha Visioner

Elon Musk: Kisah Inspiratif Seorang Pengusaha Visioner Elon Musk, seorang visioner yang luar biasa, telah…

1 tahun ago

Pengantar Pemanfaatan openAI untuk Pemasaran Online

Sekilas openAI Digital marketing adalah suatu strategi pemasaran yang menggunakan media digital untuk mempromosikan produk,…

1 tahun ago