Aduan Anggota Koperasi adalah sistem yang di sediakan oleh Dinas Koperasi dan UKM DIY untuk mewadahi adanya aduan anggota terhadap koperasi yang di rasa merugikan anggota tersebut. Dengan adanya aduan ini Dinas Koperasi dan UKM DIY melalui seksi pengawasan koperasi berkewajiban memberikan respon serta memanggil kedua belah pihak untuk di mediasi supaya permasalahan bisa terselesaikan secara kekeluargaan dengan tidak merugikan salah satu pihak.