logo PT Akusara Adi Sahwahita

PT Akusara Adi Sahwahita

lihat

ABHA BEAUTY Hair Serum


Rp. 350.000,-

Perawatan Rambut

Bentuk dan Ukuran Produk

bentuk : Kotak / Box
berat ( bersih / kemasan ) :

30gr / 40gr

Dimensi : 8cm * 2cm * 12cm

Penyimpanan Produk

Masa simpan sejak produksi : 3 tahun
Penyimpanan Khusus : simpan di suhu ruang atau dibawah 30 derajat celcius
Catatan penyimpanan : Hindari terpapar sinar matahari langsung

Detail Produk

ABHA BEAUTY Hair Serum merupakan produk perawatan rambut unggulan PT Akusara Adi Sahwahita. Usaha kami ini bergerak di bidang pembuatan/produksi kosmetika dengan pabrik yang beralamat di Jalan Imogiri Barat No. 119b Wojo, Bangunharjo, Sewon, Bantul
-----
Komposisi : aqua, ethanol, glycerin, acetyl tyrosine, hydrolized hyaluronic acid, larix europaea wood extract, glycine, TEA camelia sinensis extract, lactic acid, sodium hyaluronate, pisum sativum PEA peptide, zinc chloride, phenoxyethanol, propanediol, deceth-7, fragrance parfum components and finished fragrances, peg-40 hydrogenated castor oil, ppg-26-buteth-26, sodium metabisulfite
-----
Keunggulan :
ABHA BEAUTY Hair Serum ini diformulasikan secara khusus untuk :
- merangsang pertumbuhan rambut
- mengembalikan warna asli rambut mengatasi uban
- membuat rambut menjadi lebih kuat, sehat dan berkilau

Diperkaya dengan ekstrak larix europaea, glycine, zinc dan acetyl tyrosine yang berfungsi untuk mengaktifkan kembali sel induk rambut agar rambut dapat cepat tumbuh kembali serta memberikan nutrisi agar akar rambut dapat membesar sehingga batang rambut dapat tumbuh dengan lebih kuat dan tidak mudah rontok.
Selain itu terdapat pula kandungan ekstrak teh hijau yang mampu mengatasi peradangan atau kemerahan pada kulit kepala yang muncul saat rambut mulai kembali tumbuh.
Ada pula di dalam produk ini kandung hyaluronat yang berfungsi menghidrasi/melembabkan rambut, menjaga struktur rambut sehingga rambut menjadi tampak berkilau.

Sudah terdaftar di BPOM juga lho dengan nomor NA18211001177

Produk ini memiliki waktu expire date/ED selama 3 tahun.